Est. 2020 • Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Wadah Kajian
& Advokasi Hukum

Mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum melalui sinergi riset akademis dan pengabdian masyarakat[cite: 6].

Gedung Universitas

Lembaga Struktural

Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Sejarah & Dedikasi

Pusat Studi Hukum (PSH) didirikan pada tahun 2020 sebagai respons atas kebutuhan institusional akan unit khusus yang berfungsi sebagai pusat kajian dan penelitian hukum[cite: 11].

Kami berdiri untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak hanya berteori di ruang kelas, PSH UPTT berkomitmen menjawab tantangan hukum riil di tingkat lokal (Riau), nasional, hingga global melalui pemikiran kritis dan solutif[cite: 7].

2020 Tahun Berdiri
A+ Kualitas Riset
Visi Kami

"Menjadi lembaga kajian hukum yang profesional, adaptif terhadap isu aktual, dan kompetitif di tingkat nasional." [cite: 17]

Riset Berkualitas

Merencanakan dan mengelola kegiatan penelitian hukum yang berkelanjutan untuk mendukung pengembangan keilmuan[cite: 19].

Solusi Inovatif

Menyelenggarakan kajian mendalam terhadap isu-isu hukum aktual guna menghasilkan solusi yang aplikatif bagi masyarakat[cite: 20].

Kerjasama Strategis

Menjalin kemitraan dengan pihak dalam dan luar universitas untuk memperkuat ekosistem hukum[cite: 21].

Dr. Maya Intan Pratiwi
Ketua Pusat Studi Hukum

Dr. Maya Intan Pratiwi, S.H., M.H

[cite: 3]

"Kami berkomitmen mendorong lahirnya pemikiran hukum yang kritis, solutif, dan berlandaskan nilai-nilai keilmuan."

NUPTK 0541769670230373 [cite: 4]

Nilai Dasar Kami

Keadilan
Kepastian
Kemanfaatan
Chat Admin Sekarang 👋